Alarm Clock

Selamat Datang

Kamis, 23 April 2015

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at



Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ 
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Amal Khusus di Hari Jum'at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;

لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)

Membaca Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan 
keutamaannya.

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

    "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

    2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

      مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

      "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

      3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

        مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

        Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.
        Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”


        Kapan Membacanya?

        Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

        Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

        Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

        DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

        Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

        Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

        Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

        يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

        Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

        Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

        إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

        Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)


        Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

        Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

        Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.

        Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

        Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)

        Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

        أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ

        Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)


        Penutup

        Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

        Selasa, 21 April 2015

        I Care U, I Love U Because Allah

        “Selalu wasiatkan kebaikan pada para wanita. Karena mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok dari jalinan tulang rusuk ialah tulang rusuk bagian atas. Jika kalian paksa diri untuk meluruskannya, ia akan patah. Tetapi jika kalian mendiamkannya, ia akan tetap bengkok. Karena itu, wasiatkanlah kebaikan pada para wanita.” (HR Al Bukhari, dari Abu Hurairah)
        Cinta itu tumbuh dari mata turun ke hati, diolah oleh hati menjadi rasa simpati, rasa peduli, di gerakkan oleh raga untuk memberikan pengorbanan. Dan ada juga pepatah lain mengatakan “Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak ada pengorbanan”. Logikanya menurut pepatah diatas adalah cinta itu hadir dan bersemi ketika melihatnya dan lalu mengenalinya. Nah, sementara kita, bersuapun mungkin belum pernah, apalagi sampai berkenalan. Tapi bagaimana saya bisa mengatakan “I care U, I Love U Because Allah” pada anda semua?

        Ketika berbicara tentang wanita maka kita akan bicara tentang peradaban, kenapa?, karena dari rahimnyalah akan dilahirkan generasi-generasi penerus peradaban islam ini. Karena ia akan menjadi ibu yang akan merawat, mendidik, dan menanamkan nilai-nilai Islam pada anak-anaknya nanti. Berat memang tanggung jawabnya.

        Disisi lain wanita diuji dengan berbagai ujian dunia yang tak henti-hentinya. Mulai dari serangan pemikiran yang telah mengubah mindset para wanita muslimah kalau kecantikan adalah segala-galanya. Kecantikan wajah, penampilan adalah hal yang nomor satu. Maka berlomba-lombalah saudari-saudari kita ini untuk mempercantik tampilannya, mencari bagaimana cara agar rambutnya hitam berkilau, merah kekuning-kuningan dan warna-warni lainnya. Selalu disibukkan untuk berusaha memutihkan kulit wajahnya, karena lagi-lagi mindset yang ditanamkan dipikiran mereka adalah cantik itu sama dengan putih, kalau orang putih maka ia cantik. Kalau tidak putih maka tidak cantik. Ratusan dan mungkin hingga jutaan rupiah dihamburkan untuk memutihkan kulitnya lagi-lagi dengan alasan tampil cantik.

        Ketika cantik diidentikkan dengan tubuh kurus dan lansing maka tak sedikit pula para wanita yang menyiksa dirinya dengan mengurangi makan dan aktivitas-aktivitas aneh lainnya agar tampil lansing dan seksi.
        Dari sisi tampilan wanita muslim terpengaruh untuk tampil dengan pakaian-pakaian ala barat, pakaian ala kadarnya, yang kelihatan sana-sini, pakaian serba ketat yang membentuk lekuk tubuh. Mereka ikuti itu semua dengan dalih mengikuti trend, gaul dan biar tidak dikatakan ketinggalan zaman.

        Menjadikan wanita sebagai “alat promosi” yang ampuh oleh sebagian pengusaha-pengusaha dinegeri ini adalah hal lain yang cukup menyedihkan. Lebih menyedihkan lagi ternyata sebagian dari pengusaha-pengusaha tersebut adalah muslim.  Adalah suatu hal yang membuat saya gerah ketika kecantikan wanita dijadikan pajangan untuk meraup keuntungan dunia, kemolekan wanita hanya dijadikan magnet mata laki-laki agar menoleh melihat produk-produknya. Padahal kalau kita fikir-fikir banyak produk yang tidak memiliki hubungan sama sekali dengan wanita tapi yang dijadikan bintang iklannya wanita dengan pakaian-pakaian terbuka sana-sini. Dan yang jauh lebih menyedihkan lagi adalah ketika itu menjadi suatu kebanggaan bagi para wanita yang menjadi modelnya. Naudzubillahi.

        Karena alasan-alasan itulah, kami peduli dan mencintai saudari-saudari semua tentunya cinta karena Allah, cinta karena sama-sama Umat Rasulullah SAW. Karena itu jugalah kita saling menasihati, kita saling mengingatkan tentang kebenaran dan kesabaran.
        I Care U, I Love U Because Allah semestinya juga terbersit dalam setiap hati umat muslim, agar merasa peduli akan saudara-saudari seimannya. Tidak bersikap apatis dan merasa antipati dengan kondisi saudara-saudarinya, merasa telah selamat jika sudah menjadi shaleh sendiri secara pribadi. Semoga Allah jauhkan kita dari yang model begini.

        sumber: http://www.elmina-id.com/i-care-u-i-love-u-because-allah/

        :: I Care U, I Love U Because Allah::

        Jangan Menghamburkan Uang Untuk Hal Yang Gak Penting

        Di antara gejala-gejala Taraf (kemewahan) ialah Israf (berlebih-lebihan). Israf artinya berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta serta menghambur-hamburkannya untuk hal-hal yang tak perlu, sehingga menghalang-halangi orang yang berhak memakainya. Sebagai akibat dari perbuatan ini, maka kemelaratan dan kemiskinan akan melanda golongan orang-orang yang hidup sederhana, terutama rakyat jelata yang berpenghasilan kecil. Dari meratanya kemiskinan ini akan timbul rasa dengki dan iri hati dari kalangan rakyat jelata terhadap orang-orang kaya, sehingga segala bentuk kejahatan tumbuh subur. 
         Islam berpandangan bahwa harta kekayaan yang dimiliki setiap individu adalah milik masyarakat. Karena pada asalnya harta tersebut adalah milik Allah, kemudian dititipkan kepada manusia, agar dimanfaatkan olehnya dan oleh orang-orang yang berada di sekitarnya untuk tujuan kebajikan. 
        Hal inilah yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an dalam ayat-ayat berikut : “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu”. (Q.S. 24 : 33). “Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya”. (Q.S. 57 : 7). 
        Berlebih-lebihannya orang kaya dalam membelanjakan harta serta menghambur-hamburkan uangnya untuk hal-hal yang tidak dibenarkan oleh agama, berarti merusak keadaan masyarakat secara keseluruhan. Karena harta adalah tulang punggung bagi masyarakat dan sumber kekuatan mereka. Dengan harta, bisa didirikan pabrik-pabrik yang mampu menampung tenaga kerja. Dengan harta, tanah bisa digarap untuk pertanian. Dengan harta suatu bangsa dapat memperoleh guna melindungi mereka, dan lain sebagainya yang bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa. 
        Oleh karena itu, Islam memerintahkan agar para penguasa mengawasi cara pembelanjaan rakyat, jangan sampai menghambur-hamburkan uang yang akan mengakibatkan kesengsaraan masyarakat. Allah mensifati orang yang suka menghambur-hamburkan hartanya sebagai orang yang safih(idiot); di samping kekayaannya harus diatur sedemikian rupa. 
        Allah telah berfirman : “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. (QS. 4 : 5). 
        Kesimpulan ayat tersebut mengandung dua pengertian. Pertama harta orang yang belum sempurna akalnya ialah harta umat. Yang kedua harta tersebut tidak boleh diserahkan kepadanya seluruhnya dan pembelanjaannya harus diatur. 
        Gejala berlebih-lebihan ini sekarang sudah menjadi model bagi segenap lapisan masyarakat yang terdiri dari golongan orang-orang kaya atau orang-orang kelas menengah. 
        Dalam kelas tinggi, kejadian penghambur-hamburan ini sering kita baca di harian-harian. Salah satu di antaranya ialah apa yang diceritakan oleh Harian ‘An-Nahar’ Lebanon tanggal 31-12-1974 yang isi beritanya sebagai berikut : 
        “Seorang lelaki yang memakai setelan jas warna gelap mengalami kekalahan judi sebanyak sejuta dollar selama semalam. Dan tiga orang lainnya mengalami kekalahan pula sebanyak lebih dari tiga orang lainnya mengalami kekalahan pula sebanyak lebih dari sejuta dollar dalam masa lima hari. Selain kekalahan yang mereka derita mereka juga membelanjakan uangnya secara berhamburan. Mereka itu adalah orang-orang kaya Arab. Morris Jeffer, direktur kasino Hotel Grand memberi komentar, bahwa selama dua belas tahun sejak berdirinya kasino ini, saya sering kali melihat orang-orang yang menghambur-hamburkan uang mereka di tempat ini. Tetapi, tak ada seorang pun di antara mereka yang seperti orang-orang Arab dalam hal berjudi dan menghambur-hamburkan uang”. 
        Apabila kami terangkan kasus-kasus yang menyangkut seluk beluk orang kaya Arab, maka ceritanya akan berkepanjangan. Kami kira hal ini tidak usah diterangkan secara panjang lebar karena semua orang sudah memakluminya. 
        Dalam golongan kelas menengah, gejala penghamburan ini sudah merata pula. Kebanyakan harta mereka dibelanjakan untuk membeli peralatan rumah tangga yang harganya amat mahal, karena kemampuan mereka terbatas terpaksa membelinya dengan cara kredit. Kehidupan masa sekarang telah dipenuhi dengan berbagai macam kemewahan. Akibatnya ialah uang dihambur-hamburkan untuk membeli hal-hal yang tidak perlu. Setiap pemuda sekarang yang hendak melangsungkan perkawinan dibebani syarat-syarat berat dari pihak orang tua calon istri. Sedangkan ia tidak mampu untuk memenuhi permintaannya itu. Dan ibu-ibu rumah tangga, sekarang banyak yang meminta hal-hal di luar kemampuan suami karena terpengaruh oleh tetangga-tetangganya atau memang atas keinginan mereka sendiri. Sehingga timbullah problema-problema sosial. Hal ini terjadi di kala sang suami terpaksa harus menempuh cara lain agar bisa memenuhi permintaan seperti berjudi, menyuap atau terkadang korupsi. Tentu saja hal ini akan menyebabkan rusaknya masyarakat, dan bisa menyeret pelakunya ke meja pengadilan atau diusir dari pekerjaannya. 
        Mengingat akibat-akibatnya yang membahayakan, maka Islam melarang berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan harta di jalan yang tak perlu sekali. 
        Allah telah berfirman : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. 7 : 31). 
        Rasulullah bersabda :
         ان الله كره لكم ثلاثا : قيل وقال, وإضاعة المال وكثرة السؤال (رواه البخارى) 
        “Sesungguhnya Allah tidak menyukai kalian dalam tiga hal : omong kosong, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya”( Hadits riwayat Bukhari). 
        Islam pun menganggap terlalu boros adalah perbuatan yang berdosa karena akan mengakibatkan ingkar terhadap nikmat Allah, Allah telah berfirman : 
         “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan dan syetan itu adalah sangat ingkar terhadap Tuhannya”. (QS. 17 : 27). 
        Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang-orang yang suka menghambur-hamburkan harta adalah saudara syetan. Karena perbuatan memboroskan harta itu adalah ciri khas perbuatan syetan. Oleh karena syetan juga ingkar terhadap Tuhannya, maka orang-orang yang meniru perbuatannya termasuk salah satu di antara mereka. Ayat tadi merupakan kecaman terhadap perbuatan menghambur-hamburkan uang. 
        ::Jangan Pernah Menghamburkan Uang Untuk Hal Yang Gak Penting::