Alarm Clock

Selamat Datang

Senin, 11 Mei 2015

MENUTUP aurat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan untuk seorang muslim, terlebih muslim yang sudah baligh.
Sebagian beranggapan bahwa yang terbuka auratnya menjadikan seseorang terlihat seksi dan bagus. Namun bagi sebagian muslim anggapan seperti sudah dikategorikan muslim yang tidak beriman.
Contoh halnya wanita sering membanggakan mahkota kepala atau rambutnya, wanita juga lebih senang melihatkan kulit nya yang putih dan bersih sebagai kepercayaan diri untuk tampil sebagai seorang yang cantik.
Namun itu semua hanya kecantikan sementara yang akan menghilang ketika kita sudah berada pada usia tua atau lansia. Pilihan seseorang untuk menutup atau pun tidak, kembali kepada keimanannya masing-masing.
Lelaki muslim sepatutnya menutup aurat dari bagian lutut sampai pusar, sedangkan bagi wanita menutup aurat dari bagian kepala sampai ujung kaki kecuali wajah dan telapak tangan.

Adapun bagian-bagian yang harus diperhatikan dalam menutup aurat, di antaranya :
1. Bulu Kening.
Menurut Imam Bukhari: Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu keningnya.” (Riwayat Abu Daud Fi Fathul Bari.)

2. Kaki (tumit kaki).
“Dan janganlah mereka (perempuan) memhentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS: An-Nur: 31)

3. Wewangian.
“Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina.” (Riwayat Nasaii, Ibnu Khuzaimah dan Hibban)

4. Dada.
“Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka.” (QS: An-Nur:31)
5. Gigi.
“Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya.” (Riwayat At-Thabrani)
“Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
6. Muka dan Tangan.
Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja.” (Riwayat Muslim dan Bukhari).
7. Tangan.
“Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya.” (Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).
8. Mata.
“Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangannya.” (QS: An-Nur : 31)
Sabda Nabi Muhammad SAW: “Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
9. Mulut (suara).
“Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik.” (QS: Al Ahzab: 32)
Sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, Yaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi.” (Riwayat Ibnu Majah).
10. Kemaluan.
“Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. “(QS: An-Nur : 31).
“Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa dibulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya.” (Riwayat Al Bazzar).
“Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah.” (Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah).
11. Pakaian.
“Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhirat nanti.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibnu Majah)
“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
“Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS: Al Ahzab : 59)
12. Rambut.
“Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Begitulah bagian-bagian yang harus diperhatikan oleh kita selaku muslim, agar tetap dalam keteguhan dan kita tidak termasuk ke dalam golongan neraka. []
Sumber: listiamank.heck.in

Sabtu, 02 Mei 2015




“Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia adalah wanita sholehah”(HR.Muslim:3649,Nasai,Ibnu Majah)
Istimewanya wanita adalah Allah ciptakan ia sebagai pribadi yang indah dan menarik, bak bunga yang selalu menawan, sebagai penenang jiwa dan juga penyejuk mata. Rasulullah bersabda kalau wanita shaleha adalah sebaik-baiknya perhiasan / kesenangan dunia. Ya, wanita adalah keindahan dunia,
Ketika bicara perhiasan maka kata yang selalu terpikir oleh kita tentu adalah indah, bagus dan cantik. Ya, pada intinya semua wanita adalah cantik, semua wanita adalah keindahan, semua wanita adalah perhiasan. Namun perlu diingat Rasulullah menitik beratkan disini sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah wanita yang sholeha. Wanita shaleha tentu adalah wanita yang Taat pada perintah Allah SWT, mengutamakan ketakwaan dan keimanan pada Allah diatas segala-galanya, ia adalah yang pandai menjaga diri, menjaga malunya dan juga menjaga nama baik keluarganya.
Al Imam Ath Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dari Ummu Salamah, bahwa ia Radhiyallahu’Anha berkata, “Ya Rasulullah, jelaskanlah padaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli…”
Beliau menjawab, “bidadari yang kulitnya bersih, matanya jeli dan lebar, rambutnya berkilau bak sayap burung nasar.”
Aku (ummu salamah) berkata lagi, “Jelaskanlah padaku Ya Rasulullah, tentang firmannya : Laksana mutiara yang tersimpan baik (Al Waqi’ah 23)..”
Beliau menjawab, “Kebeningannya seperti kebeningan mutiara di kedalaman lautan, tak pernah tersentuh tangan manusia…”
Aku bertanya, “Ya Rasulallah, jelaskanlah kepadaku tentang firmannya : Didalam surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik (Ar Rahman 70)..!
Beliau menjawab, “Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita.”
Aku bertanya lagi, “Jelaskanlah padaku firman Allah : Seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan baik.” (Ash Shaffat 49)..”
Beliau menjawab, “Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada bagian dalam telur dan terlindung dari kulit bagian luarnya, atau yang biasa disebut putih telur
Aku bertanya lagi, “Ya Rasulullah,jelaskan padaku firman Allah: Penuh cinta lagi sebaya umurnya (Al Waqi’ah 37) ..!
Beliau menjawab, “Mereka adalah wanita-wanita yang meninggal di dunia dalam usia lanjut dalam keadaan rabun dan beruban. Itulah yang dijadikan Allah tatkala mereka sudah tahu, lalu Allah menjadikan mereka sebagai wanita-wanita gadis, penuh cinta, bergairah, mengasihi, dan umurnya sebaya.”
Aku bertanya, “Ya Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukan bidadari yang bermata jeli?”
Beliau menjawab, “Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari seperti kelebihan apa yang nampak dari apa yang tidak terlihat.”
Aku bertanya, “Mengapa wanita-wanita dunia lebih utama dari bidadari?”
Beliau menjawab, “Karena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuningan, sanggulnya mutiara, dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, “Kami hidup abadi dan tidak mati. Kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali. Kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali. Kami ridha dan tak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.”
Aku berkata, “Ya Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan merekapun masuk surga. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”
Beliau menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu diapun memilih siapa di antara mereka yang paling baik akhlaqnya. Lalu dia berkata, “Rabbi, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya…”
…Wahai Ummu Salamah, akhlaq yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.” (HR At Thabrani)
Begitulah bagaimana istimewanya seorang muslimah yang shaleha, baik budi pekertinya serta bagus tingkah lakunya, indah tutur katanya. Kecantikannya tidak hanya yang tampak di wajah dan tubuhnya, tapi kecantikannya tersimpan dengan baik dibalik hijabnya, cantik karna hijabnya.
sumber: http://www.elmina-id.com/kamu-cantik-cantik-cantik-karna-hijabmu/

Kamis, 23 April 2015

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at



Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ 
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Amal Khusus di Hari Jum'at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;

لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)

Membaca Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan 
keutamaannya.

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

    "Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

    2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

      مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

      "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

      3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

        مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

        Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.
        Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”


        Kapan Membacanya?

        Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

        Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

        Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

        DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

        Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

        Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

        Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

        يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

        Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

        Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

        إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

        Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)


        Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

        Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

        Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.

        Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

        Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)

        Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

        أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ

        Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)


        Penutup

        Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam. [PurWD/voa-islam.com]