Jangan Menghamburkan Uang Untuk Hal Yang Gak Penting
Di antara gejala-gejala Taraf (kemewahan) ialah Israf
(berlebih-lebihan). Israf artinya berlebih-lebihan dalam membelanjakan
harta serta menghambur-hamburkannya untuk hal-hal yang tak perlu,
sehingga menghalang-halangi orang yang berhak memakainya. Sebagai akibat
dari perbuatan ini, maka kemelaratan dan kemiskinan akan melanda
golongan orang-orang yang hidup sederhana, terutama rakyat jelata yang
berpenghasilan kecil. Dari meratanya kemiskinan ini akan timbul rasa
dengki dan iri hati dari kalangan rakyat jelata terhadap orang-orang
kaya, sehingga segala bentuk kejahatan tumbuh subur.
Islam berpandangan bahwa harta kekayaan yang dimiliki setiap individu adalah milik masyarakat. Karena pada asalnya harta tersebut adalah milik Allah, kemudian dititipkan kepada manusia, agar dimanfaatkan olehnya dan oleh orang-orang yang berada di sekitarnya untuk tujuan kebajikan.
Hal inilah yang telah dijelaskan oleh Al-Qur’an dalam ayat-ayat berikut :
“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu”. (Q.S. 24 : 33).
“Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya”. (Q.S. 57 : 7).
Berlebih-lebihannya orang kaya dalam membelanjakan harta serta
menghambur-hamburkan uangnya untuk hal-hal yang tidak dibenarkan oleh
agama, berarti merusak keadaan masyarakat secara keseluruhan. Karena
harta adalah tulang punggung bagi masyarakat dan sumber kekuatan mereka.
Dengan harta, bisa didirikan pabrik-pabrik yang mampu menampung tenaga
kerja. Dengan harta, tanah bisa digarap untuk pertanian. Dengan harta
suatu bangsa dapat memperoleh guna melindungi mereka, dan lain
sebagainya yang bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa.
Oleh karena itu, Islam memerintahkan agar para penguasa mengawasi cara
pembelanjaan rakyat, jangan sampai menghambur-hamburkan uang yang akan
mengakibatkan kesengsaraan masyarakat.
Allah mensifati orang yang suka menghambur-hamburkan hartanya sebagai
orang yang safih(idiot); di samping kekayaannya harus diatur sedemikian
rupa.
Allah telah berfirman :
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada
dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.
Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah
kepada mereka kata-kata yang baik”. (QS. 4 : 5).
Kesimpulan ayat tersebut mengandung dua pengertian.
Pertama harta orang yang belum sempurna akalnya ialah harta umat. Yang
kedua harta tersebut tidak boleh diserahkan kepadanya seluruhnya dan
pembelanjaannya harus diatur.
Gejala berlebih-lebihan ini sekarang sudah menjadi model bagi segenap lapisan masyarakat yang terdiri dari golongan orang-orang kaya atau orang-orang kelas menengah.
Dalam kelas tinggi, kejadian penghambur-hamburan ini sering kita baca
di harian-harian. Salah satu di antaranya ialah apa yang diceritakan
oleh Harian ‘An-Nahar’ Lebanon tanggal 31-12-1974 yang isi beritanya
sebagai berikut :
“Seorang lelaki yang memakai setelan jas warna gelap mengalami kekalahan
judi sebanyak sejuta dollar selama semalam. Dan tiga orang lainnya
mengalami kekalahan pula sebanyak lebih dari tiga orang lainnya
mengalami kekalahan pula sebanyak lebih dari sejuta dollar dalam masa
lima hari. Selain kekalahan yang mereka derita mereka juga membelanjakan
uangnya secara berhamburan. Mereka itu adalah orang-orang kaya Arab.
Morris Jeffer, direktur kasino Hotel Grand memberi komentar, bahwa
selama dua belas tahun sejak berdirinya kasino ini, saya sering kali
melihat orang-orang yang menghambur-hamburkan uang mereka di tempat ini.
Tetapi, tak ada seorang pun di antara mereka yang seperti orang-orang Arab dalam hal berjudi dan menghambur-hamburkan uang”.
Apabila kami terangkan kasus-kasus yang menyangkut seluk beluk orang
kaya Arab, maka ceritanya akan berkepanjangan. Kami kira hal ini tidak
usah diterangkan secara panjang lebar karena semua orang sudah memakluminya.
Dalam golongan kelas menengah, gejala penghamburan ini sudah merata pula. Kebanyakan harta mereka dibelanjakan untuk membeli
peralatan rumah tangga yang harganya amat mahal, karena kemampuan
mereka terbatas terpaksa membelinya dengan cara kredit. Kehidupan masa
sekarang telah dipenuhi dengan berbagai macam kemewahan. Akibatnya ialah
uang dihambur-hamburkan untuk membeli hal-hal yang tidak perlu. Setiap
pemuda sekarang yang hendak melangsungkan perkawinan dibebani
syarat-syarat berat dari pihak orang tua calon istri. Sedangkan ia tidak
mampu untuk memenuhi permintaannya itu. Dan ibu-ibu rumah tangga,
sekarang banyak yang meminta hal-hal di luar kemampuan suami karena
terpengaruh oleh tetangga-tetangganya atau memang atas keinginan mereka
sendiri. Sehingga timbullah problema-problema sosial. Hal ini terjadi di
kala sang suami terpaksa harus menempuh cara lain agar bisa memenuhi
permintaan seperti berjudi, menyuap atau terkadang korupsi. Tentu saja
hal ini akan menyebabkan rusaknya masyarakat, dan bisa menyeret
pelakunya ke meja pengadilan atau diusir dari pekerjaannya.
Mengingat akibat-akibatnya yang membahayakan, maka Islam melarang
berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan harta di jalan yang tak perlu
sekali.
Allah telah berfirman :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. 7 : 31).
Rasulullah bersabda :
ان الله كره لكم ثلاثا : قيل وقال, وإضاعة المال وكثرة السؤال (رواه البخارى)
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai kalian dalam tiga hal : omong kosong,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya”( Hadits riwayat
Bukhari).
Islam pun menganggap terlalu boros adalah perbuatan yang berdosa karena
akan mengakibatkan ingkar terhadap nikmat Allah, Allah telah berfirman
:
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan dan
syetan itu adalah sangat ingkar terhadap Tuhannya”. (QS. 17 : 27).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang-orang yang suka
menghambur-hamburkan harta adalah saudara syetan. Karena perbuatan
memboroskan harta itu adalah ciri khas perbuatan syetan. Oleh karena
syetan juga ingkar terhadap Tuhannya, maka orang-orang yang meniru
perbuatannya termasuk salah satu di antara mereka. Ayat tadi merupakan
kecaman terhadap perbuatan menghambur-hamburkan uang.
::Jangan Pernah Menghamburkan Uang Untuk Hal Yang Gak Penting::
0 komentar:
Posting Komentar